Untuk keterangan lebih lanjut tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diatas hubungi: SUB BAGIAN HUMAS DAN TATA USAHA KEPALA PERWAKILAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI SELATAN. Kantor: Jalan Andi Pangerang Pettarani – Makassar 90222 Layanan E-PPID: https://sulsel-ppid.bpk.go.id/ Telp: 0411-854988 Ext (108)
Penelitian mengenai pengungkapan laporan keuangan pada pemerintahan daerah dan beberapa faktor yang memengaruhinya penting untuk dilakukan. Alasannya karena pengungkapan laporan keuangan yang bersumber dari Catatan Atas Laporan Keuangan memuat poin-poin penjelasan pos-pos akun dari laporan keuangan pemerintah daerah. Di sisi
Pada Semester I 2021 ini, BPK telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari 542 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan tahun 2020. Satu pemerintah daerah yang belum menyampaikan LKPD tahun 2020 ( unaudited ) kepada BPK untuk diperiksa yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua.Mengenal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Setiap entitas, termasuk pemerintah daerah, wajib menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan entitas tersebut. Pada dasarnya LKPI) merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik (APBD). pdxPp.